Cashless Society di Indonesia : Risiko dan Tantangan
Kutipan dan update naskah CfDS, Seri Studi Kasus #65, April 2020 diperbarui Maret 2024 oleh sinung.wibowo@gmail.com 1. Pengantar Saat ini, karena digitalisasi telah diberlakukan pada semua aspek kehidupan kita tanpa dapat dihindari, penting untuk mempertimbangkan " cashless society " sebagai suatu fenomena baru di sektor ekonomi, yang juga didukung oleh pesatnya perkembangan Artificial Intelligence (AI) dan Internet of Things (IoT). Tampaknya, banyak produk dan start-up fintech telah mulai mendominasi pasar domestik di seluruh dunia, yang ditandai dengan inovasi-inovasi fintech yang sedang berkembang – termasuk metode pembayaran digital (mis. PayPal, ApplePay, dan Venmo). Oleh karena itu, tidak mengherankan melihat bahwa saat ini, tiga dari setiap sepuluh transaksi tidak menggunakan uang tunai; berbeda dengan sepuluh tahun yang lalu, ketika enam dari sepuluh transaksi dilakuka...
Komentar
Posting Komentar